Pemerintah Desa Beratwetan dalam menjalankan tugas-tugasnya agar menjadi lebih terarah, maka dibutuhkan adanya Visi dan Misi. Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Desa Beratwetan Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Beratwetan Tahun 2021, Visi dan Misi Desa Beratwetan adalah sebagai berikut:
Table of Contents
Visi
Visi adalah suatu gambaran yang akan datang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan Desa. Penyusunan Visi Desa Beratwetan ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Beratwetan seperti pemerintah Desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa dan masyarakat Desa pada umumnya. Pertimbangan kondisi eksternal di Desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di wilayah kecamatan. Maka berdasarkan pertimbangan di atas Visi Desa Beratwetan adalah:
“ BERATWETAN MAKMUR DAN SEJAHTERA BERBASIS PENINGKATAN SDM DAN PENGEMBANGAN HASIL PERTANIAN ”
Misi
Misi adalah rumusan umum mengenahi upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Misi berfungsi sebagai pemersatu gerak langkah dan tindakan nyata bagi segenap komponen penyelenggara pemerintahan tanpa mengabaikan mandat yang diberikan.
Misi merupakan tujuan jangka lebih pendek dari visi yang akan menunjang keberhasilan tercapainya sebuah visi. Untuk meraih Visi Desa Beratwetan seperti yang sudah dijabarkan di atas, dengan mempertimbangan potensi dan masalah baik internal maupun eksternal, maka disusunlah Misi Desa Beratwetan sebagai berikut:
- Meningkatkan SDM yang berkuwalitas dalam bidang pemerintahan melalui pelatihan peningkatan kapasitas masyarakat desa.
- Peningkatan SDM masyarakat Petani melalui pembinaan PPL Peratnian dan gapoktan terkait pengolahan tanah dan tanaman.
- Memberikan motivasi tentang prospek Pertanian.
- Membangun dan memperbaiki sarana Pengairan (irigasi)
- Meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menanggulangi hama tanaman.
- Memberikan informasi dalam kewaspadaan terhadap perkembangan pasar dari hasil pertanian.
- Memberikan Pemahaman terkait pentingnya pengelolaan hasil pertanian dan pengadaan kebutuhan para petani melalui program BUMDES.