Skip to content
Home » Pelatihan Peningkatan Kapasitas LPM Desa Beratwetan

Pelatihan Peningkatan Kapasitas LPM Desa Beratwetan

Beratwetan – Sebagai salah satu lembaga di desa, LPM atau Lembaga Pemberdayaan Masyarakat sangat penting dalam upaya membangun desa. Berdasarkan pada Permendagri No. 18 Tahun 2018 Pasal 7 Ayat 5, LPM bertugas membantu Kepala Desa dalam menyerap aspirasi masyarakat terkait perencanaan pembangunan desa dan menggerakkan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa dengan swadaya gotong-royong.

Maka sinergi antara LPM dengan Pemerintah Desa menjadi penting. Begitu pula dengan kapasitas SDM yang menjabat dalam struktural LPM akan memengaruhi kinerjanya dalam menjalankan tugas tersebut.

Pada 10-11 September 2020 dilaksanakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas LPM Desa Beratwetan yang bertempat di Balai Desa Beratwetan. Kegiatan tersebut mengundang Bapak Camat, Sekcam, Kasi Pemerintahan Kecamatan serta Narasumber dari Pendamping Desa.

Berikut adalah dokumentasi kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas LPM Desa Beratwetan:

Leave a Reply

Your email address will not be published.